Kota Bima,- Dalam rentang waktu beberapa hari terakhir, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil mengungkap sejumlah aksi pencurian handphone.
Dalam beberapa kali
pengungkapan, Tim Puma 1 Sat Reskrim berhasil menangkap para pelaku dan penadah
dengan waktu dan TKP yang berbeda-beda.
Begitu kabar
disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M
Rayendra RAP, Rabu (11/1) sore ini.
Pada Selasa kemari,
jelas Rayendra, Tim Puma 1 menangkap R (16) warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Penguasa terakhir handphone hasil curian, yakni SR (28) juga ikut diamankan.
Barang bukti satu unit
handphone milik korban yang dicuri pelaku, sebutnya juga telah disita dan
diamankan.
Kemudian pada Senin
(9/1) lalu, Tim Puma 1 sebut Kasat Reskrim, telah memintai keterangan terduga
penguasa terkahir handphone hasil curian.
A (44) warga Kecamatan
Lambu selaku penguasa terakhir handphone hasil curian itu, diinterogasi, dari
mana handphone itu didapatkan atau dibelinya.
Tim Puma 1 juga telah
mengamankan dan menyita handphone yang dikuasi A, sementara pelakunya dalam pengejaran.
Begitupun dengan aksi
pencurian handphone yag dilaporkan korban dengan TKP wilayah Kecamatan Asakota
Kota Bima yang dilaporkan di Polres Bima Kota Polda NTB.
Meski pelaku pencurian
dalam pencarian dan pengejaran Tim Puma 1, kata Rayendra, dua orang warga Bolo
Kabupaten Bima yang terlibat dalam penguasaan barang curian tersebut, telah
dimintai keterangan dan diamankan.
Mereka adalah DT (19)
dan MW (40) pemilik konter handphone.
Lalu pada Selasa (10/1)
sekira puk 21.30 wita, Tim Puma 1 sambung Kasat Reskrim, berhasil menangkap MA
(26) warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Terduga pelaku ini kata
Kasat Reskrim, ditangkap atas pencurian handphone milik Masita warga Kecamatan
Lambu Kabupaten Bima.
"Seluruh
pengungkapan itu, baik terduga pelaku dan terduga penadah, tengah dimintai
keterangan dan akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang
berlaku,"pungkasnya. (SB04)