Bima,- Ruslan, S.Pd ditunjuk sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Independet Nasional (PIN) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara Sekretaris LSM PIN NTB dipercayakan kepada Isnawir, S.Pd.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Independet Nasional disingkat (PIN) didirikan di Bima pada tanggal 24 Februari 2016 lalu.
Dalam waktu dekat Ruslan akan menyampaikan kepengurusan yang baru berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pendirian LSM PIN NTB kepada Kesbangpol Kabupaten Bima.
Setelah itu, LSM PIN akan mulai beroperasi kembali di Bima yaitu berkoordinasi, melakukan investigasi, menganalisis program program pemerintah sebagaimana Lembaga swadaya masyarakat secara hukum dapat didirikan dalam dua bentuk: Organisasi massa, yakni berdasarkan Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan ("UU Ormas").
LSM PIN NTB sementara akan berkantor di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. (SB02)