Bawaslu Lantik 404 Pengawas TPS se Kota Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Bawaslu Lantik 404 Pengawas TPS se Kota Bima

Senin, 22 Januari 2024

Kota Bima - Sebanyak 404 Pengawas TPS (PTSP) se Kota Bima dilantik dan diambil sumpah jabatannya, bertempat di Aula SMKN 2 Kota Bima, Senin (22/2/2024).


“PTPS ini adalah ujung tombak bagi Bawaslu yang ada di tingkat TPS. Berhasil atau tidaknya, sukses atau tidaknya Pemilu itu salah satunya bergantung pada kerja-kerja cermat Pengawas TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina saat menyampaikan sambutan dalam pelantikan 404 PTPS tersebut. 


Satu di antara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya


Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan kut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Tentu Pengawas TPS yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik. Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara


Ia menegaskan, negara telah memberi kewenangan kepada Pengawas TPS dalam mengawal demokrasi pada tahapan pungut hitung di TPS. Sehingga, Pengawas TPS diharapkan menggunakan kewenangan itu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


Tugas utama sebagai Pengawas TPS lanjut Atina, yakni mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.


 “PTPS memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan prosedur selama tahapan tersebut,” katanya.


Selain itu tugas lainnya, yakni memastikan PTPS mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS.


“Dua tugas tersebut jangan sampai terlewat. Karena merupakan tugas utama dalam proses pengawasan pemilu,” ucapnya.


Atina juga menegaskan, agar segera berkoordinasi dengan KPPS setempat dan tetap PTPS berkoordinasi dengan pengawas di tingkat desa dan kecamatan.


“Pengawas TPS dapat berkoordinasi dengan jajaran pengawas setingkat di atasnya agar proses pengawasan berjalan lancar,” katanya


Diakhir sambutannya Atina mengingatkan kepada seluruh Pengawas TPS untuk menjaga profesionalitas, integritas, kejujuran dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.


Pelantikan 404 TPS ini, langsung dilakukan oleh Panwascam yang tersebar pada 5 kecamatan di Kota Bima. Ketua Panwascam membacakan sumpah/janji selama menjabat sebagai Pengawas TPS dan setelah dilantik diminta mengikrarkan pakta integritas. 


Pelantikan ini dihadiri juga oleh Asisten 3 Pemerintah Kota Bima H Muhammad Saleh, Camat se Kota Bima, Kapolsek se Kota Bima dan KPU Kota Bima. (*)