Akun FB Ckbigband II, Unggah ke Medsos Foto Selfi Dibilik Suara Dengan Salah Satu Pasalon Capres

Iklan 970x250 px

.

Akun FB Ckbigband II, Unggah ke Medsos Foto Selfi Dibilik Suara Dengan Salah Satu Pasalon Capres

Rabu, 14 Februari 2024

Kota Bima,- Pesta Demokrasi hari dilaksanakan secara serentak. Seluruh warga yang memberikan hak suara, ramai mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimasing-masing Kelurahan atau Desa.


Di TPS, bagi warga yang ingin mencoblos peserta kontestan untuk memiliki hak pilih bisa memberikan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota. 


Namun di tempat pemungutan suara ada aturan yang mewajibkan bagi warga atau pemilih untuk ditaati. Salah satunya tidak membawa handpone (HP) genggam kedalam TPS atau dibilik suara saat pencoblosan.


Tapi, kenyataan itu terjadi disalah satu TPS di Kota Bima tepatnya di Kelurahan Rabadompu Barat. Salah satu warga yang masuk menggunakan Handpone lalu melakukan foto selfi dengan kertas suara Capres-cawapres sebagai jargonnya hingga berani mengapload di Media Sosial dengan Akun FB Ckbigband II.


Pemilik Akun FB Ckbigband II, saat dikonfirmasi kepada media Suara Bima.com mengaku benar foto tersebut adalah dirinya saat di dalam TPS.


"Benar adinda, saya foto didalam bilik suara saat di TPS, " ungkapnya


Pria pemilih sound sistem ternama di kota Bima ini menceritakan, awalnya datang ke TPS 04 Kelurahan Rabadompu Barat membawa dua Hp. Lalu masuk ke TPS dan menyimpan satu Hp pada anggota KPPS kemudian satu Hp lagi ia bawa kedalam bilik suara.


"Kl ndak salah sekitar durasi dua sampai tiga menit tadi diapload dimedsos, setelah itu saya hapus. Memang habis coblos saya foto dengan kertas suara pak Prabowo," jelasnya


Sementara Ketua Bawaslu Kota Bima Atinah menjelaskan, jika merujuk pada aturan itu jelas melanggar


"Aturannya jelas, pemilih dilarang membawa dan memfoto di TPS," ungkap Atinah dengan singkat


Sementara pihak TPS yang menyelenggarakan pungut suara diupayakan untuk dilakukan konfirmasi demi keberimbangan berita. (SB01)