Mataram,— Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram dan dihadiri oleh para kepala daerah serta pimpinan DPRD se-NTB. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP, CSFA kepada Wakil Wali Kota Bima dan Ketua DPRD Kota Bima.
Dalam sambutannya, Suparwadi menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian dari siklus pengawasan tahunan BPK untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Opini BPK adalah bentuk pernyataan profesional atas kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan atas tidak adanya fraud," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Bima menjadi bukti komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai opini WTP merupakan motivasi bagi Pemkot Bima untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“LHP ini juga menjadi dasar DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemkot,” ujar Syamsurih.
Senada, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian opini WTP yang kesebelas kalinya secara berturut-turut bagi Kota Bima.
“Capaian ini tak lepas dari sinergi antara legislatif dan eksekutif yang berjalan baik dalam menjaga integritas dan profesionalisme pengelolaan anggaran daerah,” katanya. (***)