Anggaran 2024 Dievaluasi, DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Ke-2

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Anggaran 2024 Dievaluasi, DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Ke-2

Jumat, 20 Juni 2025

KOTA BIMA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Dinas 2025 pada Jumat (20/6/2025), dengan agenda utama penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024.


Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Bima ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Ryan Kusuma Permadi, SH.


Wali Kota Bima tidak hadir langsung dalam rapat tersebut dan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh Yasin.


Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025 tertanggal 13 Juni 2025, tentang perubahan jadwal rapat-rapat DPRD pada Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.


Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan DPRD Kota Bima, Muhammad Tajudin, SH, serta anggota DPRD lainnya.


Sejumlah pihak juga diundang, mulai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, camat dan lurah, Ketua dan Sekretaris KPU serta Panwaslu Kota Bima, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat dan agama, hingga perwakilan dari BUMN/BUMD, organisasi pemuda dan perempuan, serta institusi pendidikan.


Rapat dimulai pukul 14.00 WITA dan menjadi forum penting bagi DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah tahun 2024 sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan. (***)