Kota Bima – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bima menggelar rapat penting untuk menyusun ulang jadwal kegiatan rapat-rapat legislatif pada Masa Sidang III Tahun Dinas 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (29/7/2025), dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, perwakilan eksekutif, serta anggota Banmus dari seluruh fraksi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alvian Indra Wirawan, S.Adm, didampingi Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten III Setda Kota Bima Drs. H. Muhammad Saleh bersama Kepala Bappeda dan jajaran sekretariat DPRD.
Alvian menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal diperlukan untuk memastikan agenda kerja legislatif berjalan selaras dengan dinamika program pembangunan serta perkembangan situasi di daerah.
“Perubahan ini bukan sekadar administratif. Ini bagian dari strategi kami untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tetap berjalan efektif dan efisien,” kata Alvian.
Beberapa agenda yang dijadwal ulang di antaranya:
Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan Wali Kota
Penyampaian laporan Badan Anggaran terkait KUA dan PPAS
Laporan panitia khusus terhadap pembahasan sejumlah Raperda
Hasil rapat Banmus ini akan dituangkan dalam keputusan resmi yang menjadi rujukan seluruh alat kelengkapan dewan selama sisa masa sidang tahun ini.
Melalui langkah ini, DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (***)