Bobol Toko Beras di Pasar Lama, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Bobol Toko Beras di Pasar Lama, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Kamis, 31 Juli 2025

Kota Bima – Aksi pencurian beras di kawasan Pasar Lama, Kota Bima, berhasil diungkap aparat Polsek Rasana’e Barat. Dua terduga pelaku dibekuk tim opsnal setelah diketahui membobol toko milik seorang warga dan membawa kabur puluhan kilogram beras.


Kapolsek Rasana’e Barat melalui Kanit Reskrim mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari laporan seorang perempuan lansia bernama Sumarni (66), warga Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda. Ia kehilangan stok beras dari tokonya di Pasar Lama, setelah mengetahui dari seorang saksi bahwa tokonya dibobol, Senin dini hari (28/7/2025).

 

“Setelah dicek, benar ada barang yang hilang, berupa beras dengan total kerugian sekitar Rp 7,4 juta,” ungkap petugas.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali informasi dari sejumlah warga di sekitar lokasi.


Hasil penyelidikan mengarah pada dua nama, yakni SY alias Safa (32), warga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, dan YA (26), warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.


YA lebih dulu diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengaku turut serta membobol toko dan menyebut keterlibatan SY. Berdasarkan keterangan itu, tim bergerak ke Kelurahan Tanjung dan menemukan dua karung beras seberat total 100 kilogram yang diduga hasil curian.


Sementara SY yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasar Lama.


“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polsek Rasana’e Barat untuk diproses hukum,” terang pihak kepolisian.


Polres Bima Kota menyatakan akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red)