Kota Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bima, Kamis (30/6/2025). Rapat tersebut digelar berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan atas Keputusan Nomor 09 Tahun 2025 mengenai penetapan jadwal kegiatan rapat-rapat masa sidang III Tahun Dinas 2025.
Rapat Banggar yang berlangsung pukul 10.00 WITA di Ruang Banggar DPRD Kota Bima ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, didampingi Wakil Ketua I Alfian Indra Wirawan, S.Adm dan Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, SH.
Hadir pula sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Bima yakni Yogi Prima Ramadhan, SE, Haerun Yasin, SH. Ec.Dev., Gina Adriani, Iwan Qamarruzaman, Amir Syarifuddin, S.HI., Amiruddin, SH, dan Khalid Bin Walid.
Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Kota Bima Siswadi, S.Si, M.Ak., CRMO., Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang-undangan Muhammad Tajudin, SH, serta Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Puji Fitri Andi, SSTMT, beserta staf sekretariat.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH, Asisten I Setda Kota Bima Dr. H. Alwi Yasin, M.AP, Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM H. Sukarno, SH, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Bima.
Agenda utama rapat adalah pembahasan dan penyusunan laporan Banggar DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai. (Red)