DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Bahas Laporan Hasil Reses Anggota Dewan

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Bahas Laporan Hasil Reses Anggota Dewan

Senin, 28 April 2025

Kota Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Dinas 2025 dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Bima, Senin (28/4/2025).


Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muktar, M.H., mewakili pemerintah daerah.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 06 Tahun 2025 tentang perubahan jadwal kegiatan masa sidang II tahun dinas 2025.


Sejumlah pihak hadir dalam paripurna tersebut, mulai dari anggota DPRD, kepala bagian hukum dan risalah Sekretariat DPRD, hingga perwakilan Forkopimda, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Bima, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, BUMD, BUMN, organisasi profesi, pemuda, dan wanita.


Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD yang berlangsung selama enam hari, mulai Sabtu (19/4/2025) hingga Kamis (24/4/2025). Reses ini dilakukan di empat daerah pemilihan, yaitu:


Dapil I: Kecamatan Mpunda

Dapil II: Kecamatan Rasanae Barat

Dapil III: Kecamatan Asakota

Dapil IV: Kecamatan Raba dan Rasanae Timur


Reses menjadi momentum bagi para anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan mendengar keluhan maupun usulan dari warga di masing-masing wilayah.


Melalui laporan ini, diharapkan masukan dari masyarakat bisa menjadi dasar kebijakan pembangunan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran oleh pemerintah daerah. (***)