Pemkot Bima Tegaskan Proses Administratif Pembangunan IAIN Telah Sesuai Prosedur

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Pemkot Bima Tegaskan Proses Administratif Pembangunan IAIN Telah Sesuai Prosedur

Kamis, 24 Juli 2025

Kota Bima – Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa seluruh proses administrasi pembangunan Kampus IAIN Bima telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, menanggapi pernyataan sejumlah warga yang kembali mempertanyakan legalitas pembangunan kampus tersebut di media sosial.


“Pemerintah Kota Bima telah menuntaskan seluruh kewajiban administratif, termasuk dokumen pelepasan kawasan hutan, sebelum batas akhir 17 November 2024,” kata Mahfud, Kamis (24/7/2025).


Ia menjelaskan bahwa pembangunan IAIN Bima sudah dirintis sejak 2021 pada masa kepemimpinan Wali Kota H. Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH, lalu dilanjutkan oleh Penjabat Wali Kota H. Mohammad Rum, MT dan Drs. H. Mukhtar. Mulai dari proses pengadaan lahan hingga penerimaan mahasiswa baru telah berjalan dengan baik.


Namun belakangan ini, isu terkait lokasi dan kepemilikan lahan kampus kembali menjadi perdebatan di ruang publik dan media digital.


Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan bahwa seluruh dokumen administratif telah lengkap, dan Pemkot kini menunggu percepatan penetapan kawasan hutan definitif dari pemerintah pusat.


“Dalam pertemuan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 14 April 2025, Menteri merespons positif dan langsung menginstruksikan percepatan proses penetapan kawasan hutan,” ungkap Mahfud.


Lebih lanjut, ia mengajak semua elemen, baik Pemerintah Kabupaten Bima, masyarakat, maupun komunitas akademik, untuk bersinergi menjaga suasana kondusif demi kelanjutan pembangunan kampus tersebut.


“IAIN Bima bukan milik satu daerah, bukan pula proyek satu pihak. Ini adalah amanah sejarah dan cita-cita besar masyarakat Bima Raya untuk memiliki pusat pendidikan tinggi Islam yang representatif dan berkualitas,” ujarnya.


Ia menambahkan, percepatan penetapan kawasan hutan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan masa depan pendidikan generasi muda.


“Mari kita doakan agar seluruh proses ini berjalan lancar dan sukses,” tutup Mahfud. (***)