Bima – Pemerintah Kabupaten Bima menanggapi berbagai sorotan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bima terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, yang mewakili Bupati Bima dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Bima, Senin (14/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari dan didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Muhammad Erwin (Fraksi PPP), Murni Suciyanti (Fraksi PAN), dan Nazarudin (Fraksi NasDem).
Dalam pemaparannya, Sekda merespons sejumlah catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi, khususnya terkait tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
“Pemerintah daerah melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) sedang secara aktif berupaya mengembalikan keuangan negara,” tegas Sekda di hadapan anggota dewan dan jajaran kepala OPD.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah-langkah perbaikan telah dilakukan, baik dari sisi administrasi, penyempurnaan regulasi, hingga pengembalian kerugian keuangan daerah sebagaimana disoroti oleh Fraksi Bintang Nurani, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Gerindra.
Selain itu, kritik dari Fraksi PAN, Golkar, dan PKS mengenai perlunya peningkatan kinerja perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut mendapat perhatian serius.
“Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja OPD secara lebih optimal, profesional, kreatif, dan inovatif,” ujarnya.
Ia berharap, melalui perbaikan kinerja OPD, ketergantungan keuangan daerah terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah disampaikan dalam bentuk pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bima. (***)