Kota Bima – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba. Tiga orang terduga pengedar sabu ditangkap dalam operasi penggerebekan di dua lokasi berbeda, Senin (8/9/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota melalui KBO Satresnarkoba Ipda Sirajuddin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba. Tim langsung bergerak dan menggerebek lokasi yang diduga jadi tempat transaksi.
“Di lokasi pertama, tepatnya di sebelah gudang pupuk, kami amankan dua terduga berinisial FE dan MI. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal sabu di tangan FE, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Sirajuddin.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan. Dari keterangan FE, sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial AD. Tim pun bergerak cepat dan menangkap AD di kos-kosannya di Kelurahan Penatoi.
“Dari penggeledahan di lokasi kedua, ditemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di WC, alat hisap, kaca, tiga ponsel, dan uang tunai Rp52 ribu,” jelasnya.
Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan para pelaku. (Red)

Komentar