Kota Bima – Tiga remaja di Kota Bima berinisial VZ, AJ, dan FD ditangkap aparat Polsek Asakota setelah membobol rumah warga dan mencuri sejumlah barang berharga.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban, Yasin, warga Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, melaporkan kehilangan empat lembar sarung tenun khas Bima dan satu unit ponsel Realme warna hitam.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Asakota bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 10.30 WITA di wilayah Jatibaru Timur.
“Barang bukti berupa sarung tenun dan ponsel korban berhasil diamankan bersama para pelaku,” ujar Kapolsek Asakota.
Saat ini, ketiga remaja tersebut diamankan di Mapolsek Asakota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red)