Bima,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menegaskan dana hibah untuk Tim Penggerak PKK tahun anggaran 2025 hanya sebesar Rp 500 juta. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya kabar yang menyebut hibah PKK melebihi jumlah tersebut.
“Jika ada pihak yang mengatakan alokasi dana hibah PKK melebihi Rp 500 juta, jelas keliru,” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si, dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2025).
Menurut Suryadin, anggaran Rp 500 juta itu ditempatkan dalam subkegiatan fasilitasi PKK pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima. Dana tersebut digunakan untuk mendukung 10 program pokok PKK melalui empat kelompok kerja (Pokja) di 18 kecamatan dan 191 desa.
Pada Pokja I, anggaran dimanfaatkan untuk edukasi pencegahan perkawinan anak, penyalahgunaan narkoba, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, hingga kegiatan bakti sosial dan pembagian sembako.
Pokja II fokus pada program wajib belajar 13 tahun, pendidikan kesetaraan bagi anak putus sekolah, bantuan buku untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM), serta lomba-lomba berjenjang.
Sedangkan Pokja III mengarahkan dana pada lomba video Hatinya PKK, lomba masak serba ikan, penyusunan data penerima manfaat, hingga gerakan konsumsi pangan sehat (B2SA). Pokja ini juga memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kementerian, dan stakeholder lain dalam program kesehatan dan lingkungan.
Adapun Pokja IV lebih menitikberatkan pada isu kesehatan dan lingkungan, antara lain program pencegahan stunting, edukasi gizi, deteksi dini penyakit, pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pengelolaan sampah, hingga sosialisasi kesehatan reproduksi bagi calon pengantin.
“Dengan alokasi ini, kami berharap peran PKK semakin terasa dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pembangunan di desa-desa,” pungkas Suryadin. (***)

Komentar.jpeg)