Kota Bima,- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota bergerak cepat menggagalkan aksi premanisme empat remaja di sebuah kafe di wilayah hukumnya. Para pelaku ditangkap saat menodong dan memalak pengunjung serta pemilik kafe menggunakan senjata api rakitan, Kamis (23/10/2025) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.15 Wita di Kafe Historica, Lingkungan Tamanria, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Polisi berhasil mengamankan empat remaja masing-masing berinisial AD (18), FU (16), MH (16), dan IH (17). Keempatnya merupakan warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi.
“Modus mereka, berboncengan empat orang dalam satu motor lalu mendatangi kafe dan melakukan pemalakan serta pengancaman terhadap pengunjung dengan mengacungkan senjata api rakitan,” ujar Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, Kamis (23/10).
Beruntung, tim opsnal yang sedang berpatroli di sekitar lokasi langsung bertindak cepat dan berhasil membekuk keempat pelaku bersama barang bukti sebelum aksi mereka memakan korban.
Sempat terjadi kericuhan di lokasi lantaran pengunjung yang marah hampir menghakimi para pelaku. Namun petugas berhasil menenangkan situasi dan membawa para remaja tersebut ke Mako Polsek Rasanae Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
AKP Suratno menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Kota Bima. Kami akan bertindak tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya serta meminta masyarakat segera melapor jika menemukan gangguan keamanan.
“Laporkan ke polisi terdekat atau melalui Layanan Polri Call Center 110 bila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas,” pungkasnya. (Red)