Hendak Kabur ke Luar Daerah, Pelaku Pencabulan Anak di Bima Diciduk Polisi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Hendak Kabur ke Luar Daerah, Pelaku Pencabulan Anak di Bima Diciduk Polisi

Senin, 06 Oktober 2025

Bima - Aksi cepat aparat kepolisian kembali terlihat di Bima. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota bersama Polsek Langgudu berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menangkap terduga pelaku sebelum kabur ke luar daerah.


Terduga pelaku berinisial MO, warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, ditangkap pada Minggu malam (5/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Kecamatan Bolo. Saat itu, pria tersebut tengah bersiap menaiki bus malam menuju luar daerah.


Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor ADUAN/K/1100/X/2025/NTB/Polres Bima Kota tertanggal 2 Oktober 2025.


“Pelaku berhasil diamankan berkat gerak cepat tim gabungan Satreskrim dan Polsek Langgudu setelah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan hendak melarikan diri,” ungkap seorang sumber kepolisian, Senin (6/10/2025).


Dalam interogasi awal, MO mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak tanpa pandang bulu, mengingat kasus serupa kerap menimbulkan keresahan masyarakat. (***)