Paripurna DPRD Bima Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati Ady: Keuangan Daerah Masih Terbatas

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Paripurna DPRD Bima Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati Ady: Keuangan Daerah Masih Terbatas

Rabu, 01 Oktober 2025

Bima - DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (30/9). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari didampingi Wakil Ketua Nazarudin membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, keputusan DPRD, serta pendapat akhir kepala daerah.


Dalam rapat tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 diharapkan bisa dimanfaatkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Meski begitu, ia mengakui keterbatasan fiskal daerah masih menjadi tantangan utama.


“Tidak tertutup kemungkinan sampai akhir tahun nanti ada sejumlah program daerah yang belum bisa terlaksana akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” kata Ady Mahyudi di hadapan anggota dewan dan kepala OPD lingkup Pemkab Bima.


Ady menegaskan, program yang belum selesai akan dianggarkan kembali pada tahun berikutnya agar target pembangunan tetap tercapai optimal.


Dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,087 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp220 miliar, pendapatan transfer Rp1,834 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp32 miliar.


Sementara, belanja daerah dipatok Rp2,12 triliun. Terdiri dari belanja operasi Rp1,625 triliun, belanja modal Rp182,2 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp313,5 miliar. Selain itu, komponen pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan Rp39,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar. (***)