Safari Ramadan di Penanae, Sekda Kota Bima Soroti Bahaya Narkoba hingga Judi Online -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Safari Ramadan di Penanae, Sekda Kota Bima Soroti Bahaya Narkoba hingga Judi Online

Rabu, 25 Februari 2026

KOTA BIMA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam melawan bahaya narkoba, judi online, minuman keras, hingga paham radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M bersama masyarakat Kelurahan Penanae di Masjid At-Taqwa, Rabu malam (25/2/2026).


“Kita semua sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkoba, judi online, minuman keras, serta ancaman paham radikalisme dan intoleransi. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Fakhrunraji di hadapan jamaah.


Dalam kegiatan itu, turut hadir Asisten II Setda Kota Bima, Inspektur Kota Bima, para kepala OPD, Ketua MUI Kota Bima, Komisioner Baznas Kota Bima, Camat Raba, para lurah se-Kecamatan Raba, serta masyarakat Kelurahan Penanae.


Sekda mengungkapkan, peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena mulai menyasar kalangan pelajar hingga anak usia sekolah dasar.


“Narkoba sudah sangat merajalela, bahkan sasarannya sudah sampai ke anak sekolah hingga anak SD. Ini tantangan serius bagi kita semua. Cukuplah kejadian-kejadian yang terjadi akhir-akhir ini,” tegasnya.


Selain narkoba, ia juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Bima mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai ancaman sosial tersebut.


“Pemkot Bima mengajak semua pihak untuk menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga lingkungan dari bahaya narkoba, judi online, dan minuman keras,” katanya.


Sebelum pelaksanaan salat tarawih berjamaah, Sekda Kota Bima bersama jajaran menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat berupa 50 paket sembako dan 50 lembar sarung.


Bantuan tersebut bersumber dari zakat profesi ASN Kota Bima yang dikelola oleh Baznas Kota Bima. (***)