KOTA BIMA,– DPRD Kota Bima menyoroti struktur keuangan daerah dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Meski capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong tinggi, ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih mendominasi.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi itu juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah lebih lanjut dokumen LKPJ tersebut.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,69 persen dari target sebesar Rp1,069 triliun. Sementara itu, PAD terealisasi sebesar 98,62 persen.
Meski demikian, ia mengakui struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kota Bima masih perlu diperkuat.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai 91,47 persen. Angka ini dinilai cukup optimal, namun masih terdapat ruang perbaikan, khususnya pada belanja modal yang belum sepenuhnya maksimal dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik.
Selain kinerja fiskal, sejumlah indikator strategis juga menunjukkan tren positif, seperti peningkatan indeks kerukunan umat beragama, ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta kualitas lingkungan hidup.
Namun, DPRD menilai masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Pertumbuhan ekonomi dilaporkan belum mencapai target, sementara indeks reformasi birokrasi justru mengalami penurunan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, Ryan Kusuma Permadi, menegaskan bahwa DPRD akan mencermati secara serius dokumen LKPJ melalui pembahasan komprehensif bersama Pansus.
“LKPJ ini menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas tahunan kepala daerah sekaligus momentum evaluasi antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat. (***)

Komentar