Realisasi APBD 2025 Tinggi, Struktur Pendapatan Masih Didominasi Transfer

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Realisasi APBD 2025 Tinggi, Struktur Pendapatan Masih Didominasi Transfer

Senin, 30 Maret 2026

 


Bima,- Pemerintah Kabupaten Bima mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang tinggi, dengan capaian pendapatan menembus 99,01 persen. Namun, struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat.


Hal itu disampaikan Bupati Bima Ady Mahyudi saat memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (30/3).


“Dari sisi pendapatan daerah, pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 2,081 triliun dan terealisasi Rp 2,060 triliun atau mencapai 99,01 persen,” ujar Ady di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.


Dari total realisasi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp 209,4 miliar dari target Rp 220 miliar atau 95,17 persen. Sementara itu, pendapatan transfer justru mendominasi dengan realisasi Rp 1,825 triliun dari target Rp 1,835 triliun atau 99,46 persen.


Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi penuh sebesar Rp 26,3 miliar atau 100 persen.


Di sisi belanja, Pemkab Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,120 triliun dengan realisasi Rp 2,032 triliun atau 95,84 persen. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 1,578 triliun atau 97,42 persen dari alokasi.


Sementara itu, belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik hanya terealisasi Rp 163,4 miliar dari Rp 181,6 miliar atau 89,99 persen. Belanja tidak terduga tercatat Rp 3,9 miliar (87,51 persen), dan belanja transfer Rp 286 miliar (91,21 persen).


Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari bersama jajaran pimpinan dewan lainnya, Bupati Ady juga menegaskan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah.


Ia menyebut, kebijakan anggaran 2025 mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, dengan fokus pada rasionalisasi belanja operasional dan pengalihan ke sektor produktif.


“Langkah ini untuk memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.


Meski capaian pendapatan dan serapan anggaran tergolong tinggi, komposisi pendapatan yang masih bergantung pada transfer pusat menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. (***)