Bima – Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima, Senin (30/3/2026). Penyampaian itu menandai satu tahun kepemimpinannya sejak dilantik pada Februari 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, Wakil Ketua II Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah dan instansi vertikal.
Dalam pemaparannya, Ady menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima sepanjang 2025 yang mencakup 17 urusan wajib dan 4 urusan pilihan.
“Ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian, dan komitmen untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh,” kata Ady.
Ia menegaskan, masa satu tahun pertama kepemimpinannya difokuskan pada peletakan fondasi pembangunan daerah menuju visi “Bima Bermartabat”, yang mencakup kemajuan, kemakmuran, ketangguhan, dan keberlanjutan.
“Amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030 kami jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan cita-cita kolektif tersebut,” ujarnya.
Usai penyampaian LKPJ, DPRD Kabupaten Bima menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas laporan tersebut sebelum diambil keputusan dalam sidang dewan. (***)

Komentar