KOTA BIMA – DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-8 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Bima itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Fakhrunraji, ME, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat hingga lurah lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam sidang tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Bima Haerun Yasin membacakan laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025.
Pansus menegaskan, pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan dan akuntabel.
“Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025 berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Haerun dalam rapat paripurna.
Dalam laporannya, DPRD menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengangguran, inflasi, ketimpangan sosial hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pansus juga mengkritisi tingginya ketergantungan Pemerintah Kota Bima terhadap dana transfer pusat, sementara kontribusi PAD dinilai belum maksimal.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah memperkuat kinerja OPD penghasil untuk menggali potensi PAD, termasuk melalui pengawasan pengelolaan pasar, optimalisasi sektor pariwisata, peningkatan retribusi daerah hingga pembentukan sistem pengelolaan parkir yang lebih efektif.
Selain persoalan PAD, DPRD turut memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya percepatan pembangunan Rumah Sakit Kota Bima, peningkatan pelayanan kesehatan dasar, penanganan stunting dan HIV/AIDS, rehabilitasi sarana pendidikan hingga penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong penguatan sektor pertanian, percepatan pembebasan lahan proyek strategis serta penanganan persoalan lingkungan dan banjir secara berkelanjutan dari wilayah hulu.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bima turut menyoroti disiplin dan kehadiran OPD dalam agenda pembahasan bersama Pansus LKPJ.
Ketidakhadiran sejumlah OPD dan badan disebut sebagai bentuk kurangnya keseriusan dalam mendukung proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan lebih kooperatif dan responsif terhadap agenda kelembagaan DPRD ke depan,” tegas Pansus dalam laporannya.
Di akhir sidang, DPRD Kota Bima resmi menetapkan keputusan terhadap LKPJ Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. (***)

Komentar