Kota Bima – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bima turun langsung ke kawasan Taman Amahami, Rabu (6/5/2026), untuk melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha yang beraktivitas di ruang publik tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Rasanae Barat, hingga Lurah Dara itu menyasar pedagang yang berjualan di area taman, khususnya di sepanjang tepi pantai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., MM, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan sekaligus menata fungsi kawasan publik agar tetap nyaman digunakan masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Para pelaku usaha kami ingatkan agar tetap menjaga kebersihan serta mematuhi aturan yang berlaku di kawasan Taman Amahami,” ujar Syahrial.
Ia juga menekankan bahwa area tepi pantai bukan diperuntukkan sebagai lokasi berjualan. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki fungsi sebagai ruang rekreasi dan jalur pejalan kaki.
“Kami mengimbau pedagang tidak menggelar lapak atau karpet di sepanjang tepi pantai, karena itu mengganggu fungsi utama kawasan sebagai ruang publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahrial menyebut bahwa menjaga kebersihan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama dari masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta sinergi yang berkelanjutan antara aparat dan masyarakat, sehingga Taman Amahami tetap menjadi ruang publik yang tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga. (***)

Komentar