BIMA — Persoalan sampah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang jalan lintas Tente–Langgudu dinilai mencerminkan masih belum optimalnya penanganan kebersihan lingkungan di wilayah tersebut.
Pegiat lingkungan Den Alex mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima dalam menangani persoalan sampah. Menurutnya, sampah yang dibiarkan menumpuk dan berserakan di ruang publik tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan biasa.
Selain mengganggu kebersihan dan kenyamanan, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat serta mencoreng wajah daerah.
Den Alex menilai DLH Kabupaten Bima, sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam urusan persampahan, perlu meningkatkan pengawasan dan penanganan pada sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah.
Ia berharap sorotan tersebut tidak berhenti sebatas kritik, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret, mulai dari pembersihan hingga pengawasan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Menanggapi kritik itu, Kepala DLH Kabupaten Bima, Syarifah, mengatakan persoalan sampah tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab DLH. Menurut dia, pemerintah desa juga memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab DLH, tetapi desa juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Syarifah saat dikonfirmasi media, Senin (24/8/2026).
Syarifah memastikan pihaknya akan menindaklanjuti sorotan tersebut dengan mengecek langsung kondisi di lapangan. DLH, kata dia, berencana menggerakkan personel untuk turun ke lokasi pada Rabu mendatang.
“Kita usahakan Rabu ke lokasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan penanganan sampah tetap menjadi salah satu perhatian DLH Kabupaten Bima. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta ketersediaan personel yang dimiliki.
Persoalan sampah di jalur Tente–Langgudu pun menjadi catatan penting bagi seluruh pihak. Penanganannya dinilai membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
Di sisi lain, persoalan kebersihan tidak cukup diselesaikan melalui kegiatan pembersihan sesaat. Diperlukan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, pengawasan terhadap titik-titik pembuangan liar, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar persoalan serupa tidak terus berulang. (Red)

Komentar