Pemilukada Merupakan Kewajiban Moral Bagi Siapapun

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Pemilukada Merupakan Kewajiban Moral Bagi Siapapun

Rabu, 30 Mei 2018


Kabupaten Bima. SB,- Pada tahapan pelaksanaan Pemilukada Serentak tahun 2018 berbagai antisipasi dilakukan disetiap daerah salah satunya di kabupaten Bima. Untuk menyikapi hal tersebut berbagai upaya yang dilakukan untuk menciptakan suasana aman, nyaman serta tentram.

“Mengingat sakralnya nilai hajatan tersebut, segenap komponen bangsa mesti memiliki komitmen yang sangat tulus, bahwa menjaga kemurnian proses pelaksanaan pemilihan Kepala/Wakil Kepala Daerah merupakan kewajiban moral bagi siapapun, terutama aparatur formal pemerintahan harus sanggup menciptakan iklim sejuk dalam seluruh tahapan pesta demokrasi, mengikhtiarkan keamanan dan ketertiban serta menjamin kesuksesan seluruh rangkaian Pemilu.” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesra kabupaten Bima H. Qurban, SH saat memimpin apel gelar pasukan Satlinmas PAM TPS Pemilukada Serentak tahun 2018 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bima di Godo, Rabu (30/5/2018)

Kegiatan tersebut turut dihadir oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Kasat Pol PP Kota Bima, perwakilan Polres Kota dan Kabupaten Bima serta para anggota Satlinmas. 

H. Qurban mengatakan, bahwa tinjauan hakiki dari penyelenggaraan pesta demokrasi yang terejawantah dalam bentuk Pemilihan Umum baik Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Umum Legislatif maupun pada konteks kewilayahan dan daerah termediasi dalam bentuk Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Bahkan bukan hanya sekedar mengakomodasi hak dan potensi politik setiap warga negara lebih dari itu. Selain sebagai manifestasi ketentuan normatif Negara demokrasi juga merupakan wasilah menghadirkan penyelenggara negara yang legitimate dan capable. Paling tidak berdasarkan hasil penilaian dan pilihan rakyat secara mayoritas. 
 
H. Qurban berpesan agar anggota Satlinmas untuk menyiapkan mental dan fisk dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, mengatur dan mengarahkan pengguna hak pilih untuk lebih menjaga ketenteraman dan ketertiban diri, keluarga dan masyarakat, serta lakukan deteksi untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang selama proses pemungutan suara di TPS.

“Perkokoh kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu, unsur TNI, POLRI dan segenap komponen masyarakat, guna mewujudkan sinergi yang proaktif dalam rangka pengamanan pemungutan suara serta menjaga komitmen dan netralitas, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan pemungutan suara.” Tutup H. Qurban. (SB.Hum)