Bima. Suara Bima,-
Saat ini kondisi hutan diwilayah Kabupaten Bima cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak, gunung yang sebulmnya terlihat banyak pepohonan besar dan rindang. Kini sudah terlihat gundul. Jika kerusakan hutan tidak ditangani, maka berbagai macam ancaman bencana bagi manusia, salah satu contoh yakni banjir dan tanah longsor.
Kondisi ini pula yang perlu diwaspadai sedini mungkin mencegahnya. Kalau bukan kita siapa lagi.
Hal ini pulan menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Bima sehingga langsung menggelar rapat koordinasi dipimpin oleh Sekda Drs. H. Taufik H.AK, M.Si di Aula Kantor Bupati Bima, Rabu (1/8/2018),
Rapat Koordinasi itu melibatkan Dandim 1608/ Bima Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra, Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Taurizi, S.IK, Kasat Sabhara, Kadis Lingkungan Hidup Ir. Rendra Farid, Camat se Kabupaten Bima, Dinas pertanian, Lingkungan Hidup, Kabag OPA, Kabag Hukum dan Kabag AP.
Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik H.AK, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Bagian SDA Setda Kabupaten Bima yang menyelenggarakan rakor kerusakan hutan dan lingkungan hidup, Ia berharap dengan kegiatan ini peserta rakor dapat mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menjaga hutan dan lingkungan.
“Kerusakan Hutan juga berdampak pada rusaknya ekosistem yang ada serta memperbesar kemungkinan terjadinya bencana banjir yang tentunya akan merugiikan seluruh masyarakat. Saya mengapresiasi Dandim 1608/ Bima, pihak kepolisian dan seluruh pihak yang peduli dengan kondisi lingkungan kita. Semoga Rakor yang melibatkan semua instansi yang dihelat pada kesempatan ini memberikan dorongan kepedulian serta aneka solusi terkait permasalahan lingkungan” ungkap Sekda.
Sementara itu Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra menjelaskan bahwa latar belakang ide untuk dilaksanakan rakor hari ini, berawal dari data yang diperoleh dari hasil silaturahmi dengan masyarakat, hasil rapat dengan KPH, dll. Data – data yang telah diperoleh memotivasi diadakannya rakor terpadu yang diharapkan bisa menelurkan kesamaan persepsi dan langkah – langkah produktif untuk menyelamatkan lingkungan kita terutama aspek regulasi berupa Perda yang bisa dijadikan dasar bagi KPH, Satpol PP maupun Kepolisian utk bertindak.
Kasubag Sumber Daya Alama Kabupaten Maksudul Haq, S. Hut menjelaskan bahwa kerusakan hutan di Kabupaten Bima kian memprihatinkan, oleh karenanya, para Kades dan Instansi terkait yang berwenanang menerbitkan SPPT harus melihat potensi lingkungan.
Salah satu langkah antisipasinya adalah merencanakan rehabilitasi di lokasi penebangan dan perambahan hutan, untuk melindungi mata air.
"Pemerintah Daerah juga harus membuat Perda tentang pengelolaan Hutan Tutupan Daerah, membentuk Tim secara terpadu dari beberapa unsur terkait, bekerjasama membantu mengurangi pengrusakan hutan," ungkapnya
Dalam dialog interaktif, Camat Parado juga menyampaikan permasalahan ilegal logging, salah satu penyebabnya adalah KPH diambil alih Provinsi, termasuk perambahan hutan di Parado terus berlanjut sampai hari ini lebih kurang 700 hektar.
"Pengambilan kayu secara glondongan sering terjadi. Terkait hal tersebut saya meminta kepada pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas," harapnya (SB.Hm)