Bima, Suara Bima.-
Penyelenggaraan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 24 September - 28 September di hotel Lila Graha Kota Bima menjadi wahana bagi para peserta untuk mendapatkan informasi lebih banyak tentang implementasi Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Salah seorang bernama Widyaiswara Ida Asani yang didampingi Kabid Kediklatan BKD dan Diklat Kabupaten Bima Dra. Eny Rohayati yang diminta tanggapannya usai penutupan Diklat mengatakan, bahwa selama Penyelenggaraan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) Pesertanya sangat aktif dan sangat komunikatif dan proses belajar tidak hanya belajar satu arah.
"Ini sangat bagus untuk sebuah kegiatan diklat. Kesannya secara keseluruhan pesertanya luar biasa," ungkapnya
Menurut dia, jika dilihat dari hasil capaian, memang masih ada yang belum memenuhi standar. Tetapi rata-rata setelah peserta tahu dan setiap hari diulang terus, mudah-mudahan pada saat ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa nanti mendapatkan nilai yang baik.
"Selama 5 hari, peserta mendapatkan materi terkait kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa, pengadaan barang dan jasa secara elektronik, SDM dan kelembagaan, pengawasan pengadaan, sanksi dan pelayanan hukum," ujarnya
Kemudian, materi lain yang diberikan kepada 40 peserta merupakan pejabat eselon III, Eselon IV dan Staf Teknik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bima mencakup pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui swakelola, pengadaan barang jasa melalui penyedia pengadaan khusus dari widyaiswara Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Ida Asani dan Ika Kurnia Mustika.
Pada hari terakhir Diklat, setelah melakukan serangkaian tes harian, tryout dan post test materi yang diberikan Widyaiswara dan panitia menetapkan 3 besar juara.
"Peringkat I Bayu Satriawan, S.STP (Nilai: 958), Peringkat II Muhammad Badar SE (929) dan Peringkat III Agam Riawan ST (928)," jelasnya. (SB.K)