3 Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

3 Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap

Kamis, 11 Oktober 2018

Kota Bima, Suara Bima.-
Petugas kepolisian dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, sekitar pukul 14.00 wita melakukan penggerebekkan dan penggeledahan rumah diduga milik pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota  Kota Bima, Kamis 11 Oktober 2018.

Hasilnya 3 orang pelaku ditangkap yakni AN alias TWO (31) warga Kelurahan Melayu, MRS (24) warga Kedo Kelurahan Ule dan YSF (36) Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di RT 06 RW 03 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota  Kota Bima  sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung menuju lokasi TKP lalu melakukan penggerebekan di rumah terduga pengedar narkotika.

“Tim akhirnya berhasil  mengamankan 3 orang laki laki  di dalam rumah tersebut, dan menemukan 39 poket narkotika diduga jenis sabu  yang disimpan di dalam saku celana sebelah kanan tersangka AN alias TWO, serta uang tunai Rp. 1.182.000,” ungkapnya

Kata Suratno, setelah melakukan interogasi awal terhadap tersangka, Tim melakukan pengembangan di Kos kosan RT 06 RW 02 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima

“Setelah tiba dilokasi tujuan, target sudah tidak ada ditempat. Tim kemabali melakukan penggeledahan dikamar kos tersebut dengan didampingi pemilik kos dan ketua RW  setempat dan berhasil ditemukan uang sejumlah Rp. 1.642.000,” ujarnya

Sementara tersangka dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (SB01)