Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Bima Berakhir

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Bima Berakhir

Jumat, 05 Oktober 2018

Kota Bima, Suara Bima.-
Rapat Paripurna ke-24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima masa sidang II berakhir pada Kamis malam 4 Oktober 2018. Kegiatan yang berlangsung diaula rapat utama Kantor DPRD Kota Bima itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima dan dihadiri oleh Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH, unsur FKPD serta para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.

Adapun agenda pada rapat tersebut yakni (1) Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima Tahun Anggaran 2018 hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat; (2) Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bima tentang Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2018 hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barta; (3) Pengambilan Keputusan DPRD tentang Perubahan Komposisi Keangkuhan Badan Anggaran; serta (4) Penutupan Masa Sidang II Tahun Dinas 2018.

Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH, menyampaikan, bahwa Penutupan Masa Sidang II Tahun Dinas 2018 DPRD Kota Bima merupakan pertanda berakhirnya masa sidang yang membahas berbagai agenda penting.

Agenda tersebut kata Feri Sofiyan yaitu: (1) pembahasan Peraturan Daerah Kota Bima Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017. (2) pembahasan Peraturan Daerah Tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bima, Perda Tentang Transportasi Haji, dan Perubahan Atas Perda Tentang Retribusi Jasa Umum. (3) Pembahasan Laporan Semester I dan Prognosis Semester II APBD Tahun Anggaran 2018. (4) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 serta (5) pembahasan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

“Berbagai agenda kegiatan tersebut tentunya tidak dapat diselesaikan tanpa kerja keras dari rekan–rekan pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bima. Semuanya itu, tentunya menyita waktu serta energi," ucapnya

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah dipersembahkan oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bima. 

"Patut kiranya kita sampaikan penghargaan dan terima kasih, semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal ibadah," ungkapnya.

Feri menjelaskan, pada tanggal 26 September lalu, ia bersama H. Muhammad Lutfi telah menerima sebuah amanat besar. Amanat itu tentunya harus dipertanggungjawabkan, baik dunia maupun akhirat. Ini merupakan penanda awal, bahwa perjuangan dalam menghadirkan kebaikan demi kemajuan yang diharapkan seluruh masyarakat Kota Bima. 

"Kami telah dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bima, bukan bagi para pemilih kami saja, tapi bagi seluruh masyarakat Kota Bima. Kini saatnya kita bergandengan sebagai sesama saudara dalam satu kesatuan untuk memajukan Kota Bima yang kita cintai ini,” terangnya (SB.H)