Polsek Asakota Tangkap Pelaku Pencurian Dua Unit Handphone di Kafe Lexia

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Asakota Tangkap Pelaku Pencurian Dua Unit Handphone di Kafe Lexia

Senin, 26 Mei 2025

Kota Bima,— Tim Opsnal Polsek Asakota, Polres Bima Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (36), warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit handphone milik warga.


Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 20.25 WITA di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. IS diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut.


IS diduga mencuri dua unit ponsel, masing-masing merek Vivo Y22 dan OPPO A57, milik seorang korban bernama Firman. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, di Kafe Lexia yang berlokasi di Jalan Lintas Ule–Kolo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.


Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asakota, yang kemudian menjadi dasar penangkapan oleh pihak kepolisian.


Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitri Ningsih, membenarkan penangkapan tersebut.


“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Asakota bersama barang bukti berupa dua unit handphone yang diduga hasil curian,” ujar Kasi Humas. (Red)