Polres Bima Kota Kembali Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Polres Bima Kota Kembali Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba

Kamis, 22 November 2018
Kota Bima, Suara Bima.-
Polres Bima Kota dibawah kendali AKBP Erwin Ardiansyah, akhir-akhir ini terus melakukan upaya dalam memberantas peredaran Narkoba. Baru beberapa hari saja menangkap 6 orang tersangka dikost-kosan dikelurahan Sadia, kini kembali mengamankan 2 terduga pelaku. Keberhasilan ini terlihat dalam hasil Operasi Antik Gatarin 2018.


Melalui Tim Satuan Reserse Narkoba Bima Kota, sekitar pukul 14.30 wita melakukan penangkapan kedua terduga yakni SUR (48) warga asal Kelurahan Tanjung dan JUL (29) asal Kelurahan Dara. Keduanya dibekuk di RT 10 RW 04 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Kamis 22 November 2018.

Dari tangan terduga polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 9 Bungkus Plastik Klip berisi Shabu dengan Netto :  0,66 gram, 6 Lembar plastik klip kosong, 1 buah Bong, 3 buah HP, 2 buah korek api gas, 3 buah gunting, 4 buah pipet plastik, 1 buah dompet dan 1 buah isolasi.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengungkapkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tempat kejadian perkara sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. 

Menindaklanjuti informasi tersebut Team akhirnya bergerak cepat menuju lokasi dan memantau keadaan kedua pelaku yang diincar. 

"Setelah itu, tim langsung melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah untuk menangkap kedua terduga, dan menemukan barang bukti usai digeledah," ungkapnya. 

Selanjutnya terduga dan barang bukti kini dibawa untuk diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (SB.A)