Bima. Suara Bima,- Pemerintah Kabupaten Bima usai mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima terkait dengan salah satu warga masyarakat atas nama Sukirman Mustamin yang berasal dari desa Boro kecamatan Sanggar yang mengalami penyakit tumor ganas di mulutnya, akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, AP melalui press rilisnya mengatakan, bahwa pada Minggu ini 27 Oktober 2019 Bupati Bima langsung memerintahkan dokter maupun tenaga medis yang menangani pasien tersebut di puskesmas sanggar, agar segera membawa pasien tersebut di rujuk ke RSUD Bima dalam rangka memberikan pengobatan secara intensif sehingga penyakit pasien tersebut dapat diobati.
Selain itu kata Candra, pihak Direktur RSUD Bima juga sudah siap memberikan pelayanan yang baik kepada pasien, karena penyakit yang diderita oleh pasien tersebut tanpa ditangani secara serius bisa mengakibatkan meninggalnya pasien.
Sementara terkait dengan semua biaya tindakan medis akan ditangngung pemerintah melalui BPJS dan pemerintah juga akan mendampinginya.
"Berdasarkan perintah dari Bupati Bima, Direktur RSUD Bima telah siap segala sesuatu untuk kebutuhan pasien tersebut, bahkan kami telah menyiapkan para dokter dan perawat untuk merawat pasien ini sehingga penyakit yang dideritanya bisa disembuhkan," ujarnya. (SB03)