Dompu,- Seorang Pria Berinisial ZN (29) Warga Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu setelah ketahuan edarkan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Penangkapan
Berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu,
Jum'at (16/7/2021) sore, sekitar pukul 18.30 Wita.
Dari hasil
penggeledahan, petugas berhasil temukan Barang Bukti (BB) 1 plastik klip
transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis
sabu-sabu dengan berat Netto 7,63 Gram atau berat netto 7,17 Gram.
Kapolres
Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH,.SIK Melalui
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Ramli, SH menjelaskan, penagkapan itu
berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria berasal dari Sumbawa
Barat diduga datang menawarkan sabu-sabu dengan menggunakan mobil avanza, warna
silver metalik dengan nomor polisi EA 1798 XZ.
"Menindak
lanjuti informasi itu, anggota menyusuri jalan dari arah simpasai menuju pusat
kota dompu, dari ciri-ciri yang sudah dikantongi, anggota melihat mobil yang
ditargetkan, tepatnya di Kelurahan Bada anggota menahan mobil yang dikemudikan
terduga pelaku dan melakukan penggeledahan," ungkap Ramli.
Setelah
mengamankan, terduga pelaku beserta BB lain yakni, 2 lembar plastik klip trans
paran, 1 tas pinggang warna Merah, 1 kotak rokok surya dan 1 unit mobil avanza,
digiring ke Mapolres Dompu guna diproses hukum lebih lanjut,"Ungkapnya.
(Red)