Dua Pelaku Jambret dan Penadah Handpone Ditangkap

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Dua Pelaku Jambret dan Penadah Handpone Ditangkap

Senin, 14 Februari 2022

Kota Bima,- Tim Puma II Polres Bima Kota yang di pimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO, SH kembali mengungkap dan menangkap dua orang pelaku jamret dan pelaku penadah. 


Dua pelaku yang diamanakan yakni, SR (15) dan RFA (14) keduanya masih berstatus pelajar. Mereka ditangkap sekitar pukul 14:00 Wita Senin tanggal  14  Februari  2022 bersama barang bukti HP Merk OPPO A15 warna Putih Glamour.


Sementara penangkapan kedua terduga dikedimannya masin-masing. Namun ditempat yang berbeda yakni dikelurahan Rabangodu Utara dan di Kelurahan Kumbe.


Demikian kabar yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,.


Kasat Reskrim menjelaskan,  bahwa dua orang terduga pelaku, melancarkan aksinya pada tanggal 08 Februari 2022 sekitar pukul 01:00 Wita. Saat itu korban sedang melintas menggunakan SPM di Jalan Kelurahan Bedi Kecamatan Mpunda Kota Bima, tiba-tiba datang 2 orang pelaku dengan menggunakan SPM dari arah belakang dan langsung merampas HP milik Korban dan menendang SPM korban.


"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota," ungkapnya


Sesuai laporan kehilangan, Tim kemudian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, hasilnya informasi yang didapat, bahwa keberadaan orang yang menguasai  Barang Bukti yang diduga kuat merupakan Hasil kejahatan berupa Handphone merk Oppo A15 kembali terdeteksi oleh Tim Puma.


Dengan adanya informasi tersebut maka Tim Puma II yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO, SH langsung menuju lokasi dan mengamankan RSR (23) tahun beserta dengan Barang Bukti berupa Handphone yang dikuasainya. Kemudian TIM melakukan introgasi dan hasil introgasi bahwa Handphone tersebut dibelinya dengan harga sebesar Rp.700.000,- (tujuh Ratus ribu rupiah) dari  SR dan RFA .


Selanjutnya para pelaku Jambret dan Pelaku penadahan beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.(SB01)