Kabupaten Bima,-Seorang pria berinisial J (31 tahun) asal Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima nekat memerkosa wanita berinisial S (21 tahun) di dalam WC Rumah. Terduga pelaku ini mencekik leher dan mengancam korban dengan pisau kater. (9/3/2022).
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi membenarkan adanya kejadian dugaan tindak pidana
pemerkosaan di wilayah hukumnya. Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan
korban di Mapolsek Bolo.
“Kejadian itu benar adanya. Bahkan terduga pelaku, J sudah diamankan untuk
menghindari aksi massa,” ujar Hanafi.
Berdasarkan keterangan korban kata Hanafi, aksi dugaan pemerkosaan tersebut
sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu korban masuk di WC untuk membuang air kecil.
Kemudian saat keluar dan membuka pintu, tiba-tiba dihadang terduga pelaku.
“Terduga pelaku langsung mencekik leher korban dan memegang sebilah pisau
kater. Sekaligus mendorong masuk korban ke dalam WC disertai dengan bahasa
ancaman,” terang Hanafi mengutip keterangan korban.
Karena diancam akan dibunuh, korban pun tidak berani berteriak untuk
memberitahukan pada bibinya. Sehingga pelaku pun leluasa melancarkan aksi
bejatnya, memerkosa dengan membaring korban di lantai WC.
Usai kejadian, korban langsung keluar dalam WC rumah dan mendatangi Mapolsek
Bolo untuk melaporkan kasus tersebut.
“Usai kita terima laporan korban. Tak butuh waktu lama, kita langsung
mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan membawa ke Mapolsek Bolo,”
terangnya.
Terkait kejadian tersebut pihaknya mengaku akan ditangani langsung oleh Unit
PPA Polres Bima. Namun untuk tindakan awal pihak kepolisian setempat. Yakni
melakukan introgasi awal saksi korban, mengamankan terduga pelaku dan Barang
bukti (BB). (SB01)