Kabupaten Bima,- Dianas Pemberdayaan Perempuan Peelindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Pertemuan Lintas Sektor pencegahan kekerasan terhadap anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat kabupaten Bima tahun 2022.
Kegiata yang dilaksanakan diaula Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bima itu berlangsung pada Senin (12/12/22) dihadiri oleh Kepala Kejaksaan atau pejabat mewakili, Ketua Pengadilan Agama atau pejabat mewakili, Kepala Kantor Kemenag Agama atau pejabat mewakili, Kepala BNNK Kabupaten Bima, Polres Kabupaten Bima, Polres Bima Kota, Kepala Kesbangpollinmas, Disnakertran, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dikbud Pora, BPBD, PPA Polres Bima Kota, Bappeda Litbang. Serta tamu undangan lainnya, Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Dp3ap2kb Kab. Bima
Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak Raodah SST.Gz, M.Kes mengatakan, bahwa, Output yang diharapkan dari pertemuan ini adalah Validasi dan sinkronisasi data kekerasan terhadap anak/Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPO) antar sektor terkait dilakukan setiap bulan.
Kemudian jelas Raodah, segera Membentuk Satuan Tugas (SATGAS) pencegahan Kekerasan Terhadap Anak/TPPO tingkat kabupaten Bima.
"Sehingga semua lintas sektoral terkait mendukung upaya koordinasi, baik koordinasi data dan informasi, koordinasi progaram, maupun koordinasi Layanan," ungkapnya
Hal senada disampaikan, Kasi Pemberdayaan Perempuan, H. Rifai, M.Ap. Bahwa, "Kasus kekerasan terhdp perempuan yg terjadi thn 2022 mengalami penurunan ( 54 kss )bila di banding thn 2021 sebanyak (71.Kasus)",.
"Tetapi diupaya pencegahan TPP0 harus dilakukan secara masif, terutama oleh Imigrasi dan Disnajertrans".Tegasnya
Rifaid Juga menyatakan, bahwa sebelumnya pernah melakukan sosialisasi tentang Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Desa Buncu ternyata masyarakat, Toma, Toga, maupun Pemerintah Desa setempat sudah mengetahui ada Perusahaan yang akan mengirim calon TKI ilegal tersebut.
"Para calon TKI itu tidak mau menerima atas nasehat para tokoh didesa setempat, karena dianggap menghambat mereka cari kerja," ujarnya
Dari persoalan tersebut dirinya mendesak agar segera membentuk Satgas TPPO dan berfungsi keberadaannya.
Melalui Aplikasi Simawar Rifaid juga mengimbau masyarakat dapat melaporkan apabila terjadi kasus kekerasan. "Kalau ada kasus kekerasan baiknya masyarakat bisa langsung melaporkan lewat apalikasi Simawar, warga tidak perlu lagi datang kekantor," terangnya .(SB01)