DP3AP2KB Kabupaten Bima Gelar Pertemuan Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Anak dan TPPO

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

DP3AP2KB Kabupaten Bima Gelar Pertemuan Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Anak dan TPPO

Senin, 12 Desember 2022
Suara Bima


Kabupaten Bima,- Dianas Pemberdayaan Perempuan Peelindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Pertemuan Lintas Sektor pencegahan kekerasan terhadap anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat kabupaten Bima tahun 2022.


Kegiata yang dilaksanakan diaula Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bima itu berlangsung pada Senin (12/12/22) dihadiri oleh Kepala Kejaksaan atau pejabat mewakili, Ketua Pengadilan Agama atau pejabat mewakili, Kepala Kantor Kemenag Agama atau pejabat mewakili, Kepala BNNK Kabupaten Bima, Polres Kabupaten Bima, Polres Bima Kota, Kepala Kesbangpollinmas, Disnakertran, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dikbud Pora, BPBD, PPA Polres Bima Kota, Bappeda Litbang. Serta tamu undangan lainnya, Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Dp3ap2kb Kab. Bima 


Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak Raodah SST.Gz, M.Kes mengatakan, bahwa, Output yang diharapkan dari pertemuan ini adalah Validasi dan sinkronisasi  data kekerasan terhadap anak/Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPO) antar sektor terkait dilakukan setiap bulan. 


Kemudian jelas Raodah, segera Membentuk Satuan Tugas (SATGAS) pencegahan Kekerasan Terhadap Anak/TPPO tingkat kabupaten Bima. 

"Sehingga semua lintas sektoral terkait mendukung upaya koordinasi, baik koordinasi data dan informasi, koordinasi progaram, maupun koordinasi Layanan," ungkapnya


Hal senada disampaikan, Kasi Pemberdayaan Perempuan, H. Rifai, M.Ap. Bahwa, "Kasus kekerasan terhdp perempuan yg terjadi  thn 2022  mengalami penurunan ( 54 kss )bila di banding thn 2021  sebanyak (71.Kasus)",. 


"Tetapi diupaya pencegahan TPP0 harus dilakukan secara masif, terutama oleh Imigrasi dan Disnajertrans".Tegasnya


Rifaid Juga menyatakan, bahwa sebelumnya pernah melakukan sosialisasi tentang Tindak pidana  perdagangan orang (TPPO) di Desa Buncu ternyata masyarakat, Toma, Toga, maupun Pemerintah Desa setempat sudah mengetahui ada Perusahaan yang akan mengirim calon TKI ilegal tersebut. 


"Para calon TKI itu tidak mau menerima atas nasehat para tokoh didesa setempat, karena dianggap menghambat mereka cari kerja," ujarnya


Dari persoalan tersebut dirinya mendesak agar segera membentuk Satgas TPPO dan berfungsi keberadaannya. 


Melalui Aplikasi Simawar Rifaid juga mengimbau masyarakat dapat melaporkan apabila terjadi kasus kekerasan. "Kalau ada kasus kekerasan baiknya masyarakat bisa langsung melaporkan lewat apalikasi Simawar, warga tidak perlu lagi datang kekantor," terangnya .(SB01)