Kota Bima,- Pemerintah Kota Bima mengikuti kegiatan Vicon Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis 12 Januari 2023.
Kegiatan pembinaan melalui vicon tersebut berlangsung di Ruang Rapat Walikota Bima dan di hadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima Bapak H. Ahmad, SE beserta pejabat yang mendapat undangan.
Vicon hari berlandaskan dari adanya surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.7/82/SJ terkait Implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut diharapkan kepada Pemerintah Daerah baik di Kota dan Kabupaten agar mengalokasikan anggaran dan membayarkan iuran untuk ASN dan pegawai Pemerintah dengan status non-ASN serta Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan dasar pehitungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten dan Kota juga diminta untuk mengalokasikan anggaran dan membayar iuran dan bantuan iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah sebagai peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3. (SB.K)