Kota Bima,- Wujud Kecintaan dan pelayanan prima yang ingin ditunjukan Korps Bhayangkara di tengah-tengah masyarakat, bukan saja Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan, Polri kini menerjunkan Polisi RW atau personil Polri yang bertugas membantu Bhabinkamtibmas di lingkungan level Rukun Warga (RW).
Bentuknya, Senin (29/5/2023) pagi tadi, menggelar apel launching Polisi RW lingkup Polres Bima Kota yang bertugas di masing-masing RW di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota.
Launching Polisi RW yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Bima Kota tersebut dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.
Apel launching Polisi RW itu, dihadiri Kasat Binmas sebagai payung kerja dan tugas Polisi RW. Hadir pula para PJU Polres Bima Kota dan seluruh Polisi RW yang bertugas di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dalam amanatnya, perkembangan situasi kamtibmas Polri mengeluarkan strategis untuk untuk mendekatkan secara persuasif antara Polri dengan masyarakat melalui program polisi RW ataupun polisi dusun yang ada di tingkat desa.
Hal itu kata AKBP Rohadi, sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2001 tentang Polmas dengan prinsip pelaksanaannya adalah kemitraan yaitu kerjasama yang konstruktif dengan masyarakat atau komunitas guna pemecahan masalah sosial pencegahan atau penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban dan menjamin kesetaraan yaitu kedudukan yang sama dengan masyarakat ataupun komunitas tidak saling curiga, dapat meningkatkan kepercayaan satu sama lain.
Tugas polisi RW kata Kapolres Bima Kota, membantu penyelenggaraan fungsi pembinaan masyarakat yang terdiri atas melaksanakan sambang DDS warga menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pimpinan Polri yang berkaitan dengan Kamtibmas dan melakukan penyuluhan penyuluhan hukum serta membantu tugas kepolisian secara fungsional.
Antara lain tugas Polisi RW, sebagai petugas Polmas yang merupakan anggota Polri dari seluruh fungsi Kepolisian yang yang ditugaskan di wilayah RW dan sejenisnya.
Polisi RW mesti bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
Termasuk bersinergi dengan stakeholder mengatasi masalah sosial dengan preventif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau gangguan Kamtibmas dan mendukung fungsi Kepolisian untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.
"Perlu saya tekankan bahwa kegiatan polisi RW adalah sebagai landasan untuk memperkuat kegiatan bhabinkamtibmas dalam melayani keinginan masyarakat serta membantu dalam penyelesaian konflik ataupun bencana alam serta membina komunitas lainnya,"tegasnya. (SB03)