BIMA, SUARA BIMA.COM — Pemerintah Kabupaten Bima mengajukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Bima. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,15 triliun, naik Rp264,3 miliar dari APBD murni 2026.
Penjelasan rancangan perubahan KUA-PPAS disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, S.IP., M.IP., didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin, SH., serta dihadiri anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bima.
Bupati Bima diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd. Dalam pemaparannya, Fatahullah menjelaskan perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD 2026 yang sedang berjalan.
“Penyesuaian ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja dan sinkronisasi program prioritas agar tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima, yang diselaraskan dengan kapasitas fiskal terkini,” jelasnya.
Salah satu faktor yang memengaruhi perubahan tersebut adalah tambahan dana transfer yang diterima Kabupaten Bima. Di antaranya insentif fiskal Rp2 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas prestasi pengendalian inflasi, serta tambahan DAU dan penyaluran kurang bayar DBH sebesar Rp277 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, belanja daerah diproyeksikan Rp2,21 triliun, meningkat Rp231,7 miliar atau 11,66 persen dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp1,98 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp68,41 miliar, sedangkan penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD tetap dialokasikan sebesar Rp1 miliar.
Fatahullah mengatakan penyesuaian pembiayaan juga memanfaatkan SILPA tahun sebelumnya untuk menutup defisit serta membiayai sejumlah program mendesak.
Ia berharap pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut mendapat dukungan dan masukan konstruktif dari DPRD sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bima. (***)

Komentar