MATARAM,- Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bima Ady Mahyudi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Graha Bakti Praja Conference Center, Mataram, Kamis (3/9/2026).
Rakor tersebut diikuti para kepala daerah dan perangkat daerah terkait se-Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan menjadi forum penguatan sinergi pemerintah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Bupati Bima Ady Mahyudi hadir bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE., Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE., Kepala Bapenda Budiharta, SE., Kepala Dinas PUPR Taufik, ST., MT., Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM., serta sejumlah pejabat eselon III dari Dinas Dikbudpora dan Bappeda.
Ady mengatakan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bima dalam rakor tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Penguatan tata kelola pemerintahan harus dititikberatkan pada upaya membangun sistem yang mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak awal. Dengan demikian, setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Ady.
Menurut dia, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan setelah suatu program berjalan, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan dan penganggaran.
Pemkab Bima, kata Ady, akan menindaklanjuti hasil rakor dan komitmen bersama melalui sejumlah langkah perbaikan, antara lain memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran, meningkatkan integritas dalam pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat pengendalian intern dan manajemen risiko.
“Pada saat yang sama, kami terus mendorong optimalisasi fungsi pengawasan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah pusat sebagai narasumber. Di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti; Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto; serta Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah di NTB didorong memperkuat sistem pemerintahan yang mampu mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal, sehingga pengelolaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (***)

Komentar