Satu Bulan Diburu, Satu Dari Tiga Sindikat Pembobol Rumah di Desa Sondo Berhasil Ditangkap

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Satu Bulan Diburu, Satu Dari Tiga Sindikat Pembobol Rumah di Desa Sondo Berhasil Ditangkap

Selasa, 04 Juli 2023
Suara Bima

Bima,- Polsek Monta Polres Bima Polda NTB  berhasil mengungkap dan meringkus Satu dari tiga sindikat pembobol rumah di Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin, 03/07/23 Sekitar Pukul 10.00. Wita kemarin.


Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan MR  L/17 Warga Desa Sondo salah satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan cara membobol rumah.


"Saudara MR kami sudah amankan sedangkan Dua rekannya berinisial DM L/19 dan BR alias IW L/30 yang juga merupakan warga Desa Sondo masih kami buru" Ungkap Kapolres sebagaimana diulas Adib.


Adib menuturkan, pencurian itu terjadi satu bulan lalu tepatnya 07/06/23 sekitar pukul 02.00 dini hari dirumah korban RM (P) warga Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.


MR melakukan aksinya dengan cara memanjat Tembok  hingga ke atap rumah dan membongkar plafon lalu turun dan masuk ke kamar korban dan mengambil Uang Rp. 35.000.000. ( Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) dan emas seberat 18 Gram.


Uang dibagi dengan dua rekannya sementara emas di jual di salah satu toko emas di kota Bima dan uang nya pun di bagi tiga Jelasnya.


Masih Adib, kejadian di ungkap oleh Polsek Monta lewat pembicaraan WhatsApp Voice note/rekan suara antara korban dengan salah satu terduga DM yang mengatakan bahwa yang melakukan Pencurian itu adalah MR


Berdasarkan itu, Personel Polsek Monta melakukan penyelidikan dan terkuak bahwa pelaku pencurian tersebut adalah RM.


Tanpa membuang waktu personel Polsek Monta bergerak menuju Desa Sondo dan melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga pelaku.


Dari tangan MR  petugas menyita Uang Rp. 89. 000 (Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).


Setelah itu  dan sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolsek monta untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya. (SB.01)