Miris, Penampakan Baliho Caleg Dengan Cara di Paku di Pohon Jadi Tempat Sosialisasi APK

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Miris, Penampakan Baliho Caleg Dengan Cara di Paku di Pohon Jadi Tempat Sosialisasi APK

Jumat, 15 Desember 2023

Kota Bima,- Hampir seluruh pohon dijalan Jendral Soedirman disesaki Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg)  mulai dari daerah hingga pusat.


Penampakan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti Baliho caleg dari berbagai partai politik (parpol) ini, terlihat menggantung dengan cara dipaku pada batang pohon disepanjang kiri dan kanan jalan.


Seharusnya, baliho-baliho ini tidak  dipaku dengan menyiksa pohon, dan bisa dengan cara lain yang lebih efektif untuk mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat. 


Pada hal pohon-pohon ini menjadi penghijau kota, sehingga keindahan dan keasrian kota terjaga dengan baik. Mestinya, dirawat dan dilindungi agar tetap tumbuh dan sehat bukan malah jadi sasaran. 


Keberadaan baliho ini juga bisa dianggap merusak estetik kota karena dipasang serampangan. Selain itu baliho dan spanduk juga melanggar aturan. 


Sementara Syarief Rustaman, S.Sos., M.AP Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Bima sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang menangani terkait pemeliharaan dan Perlindungan Pohon di Tepi Jalan dan Fasilitas Umum Milik Pemerintah Daerah mengaku, bahwa pohon-pohon yang hidup dipinggir jalan harus dilakukan perawata dan pemeliharaan dalam menjaga keberlangsungan kelestariannya. 


Terkait soal APK milik Caleg yang dipaku pada pohon disepanjang jalan sebagai sarana untuk mensosialisasikan diri Kadis DLH mengaku, bahwa sebagai dasar Dinas Lingkungan Hidup adalah Regulasi Ketentuan Kampanye Peserta Pemilu, PERKPU No 15 Th 2023, Untuk dipedomani dan dilaksanakan Oleh semua Pihak.


"Himbauan kami, mohon perhatian dan kerja sama semua pihak untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup,  dengan tidak merusak tanaman pelindung yang berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Paru-paru Kota," ungkap Syarief melalui pesan Via Washapp Jum'at 15 Desember 2023 (SB01)