Ketua DPRD Kota Bima Dampingi Wali Kota Tinjau Proyek Drainase Rp238 Miliar

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Ketua DPRD Kota Bima Dampingi Wali Kota Tinjau Proyek Drainase Rp238 Miliar

Jumat, 11 April 2025

Kota Bima – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., turut mendampingi Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E., dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, S.H., dalam kunjungan kerja meninjau proyek pembangunan infrastruktur drainase primer program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), Jumat (11/4/2025).


Peninjauan dilakukan di kawasan eks kantor pemasaran Coca-Cola, depan Pantai Lawata, yang menjadi salah satu titik pembangunan drainase primer dari total enam ruas yang tersebar di 12 kelurahan di Kota Bima.


Wali Kota Rahman mengatakan proyek ini merupakan dukungan pemerintah pusat melalui kolaborasi internasional guna memperkuat ketahanan kota terhadap bencana banjir dan hidrometeorologi.


"Lewat NUFReP, kita tidak hanya membangun saluran yang lebih besar, tapi juga membangun pondasi ketahanan kota," ujar Rahman.


PPK dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I, Dinul Hidayat, menyampaikan bahwa proyek ini dikontrak senilai Rp238,75 miliar dan ditargetkan selesai dalam 540 hari, tepatnya pada 28 Februari 2026. Proyek ini dibiayai dari hibah luar negeri dan dikerjakan oleh Nindya Pembangunan KSO.


Enam ruas drainase yang dibangun mencakup: Amahami (5,13 km), Sambinae (1,53 km), Panggi (0,91 km), Pane–Salama (1,99 km), Penatoi (2,05 km), Rite–Matakando–Santi (2,4 km)


Ketua DPRD Syamsurih menyampaikan apresiasinya atas program tersebut. Ia menilai, meski baru menjabat sekitar tiga bulan, kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah menunjukkan langkah nyata.


 "Ini bukan cuma pembangunan jangka pendek, tapi fondasi jangka panjang untuk ketahanan Kota Bima," kata Syamsurih.


Acara ditutup dengan peletakan batu pertama proyek Drainase Primer Amahami oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (***)