CCTV Bongkar Aksi Pencuri Daging di Kota Bima, Pelaku Tak Sadar Direkam

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

CCTV Bongkar Aksi Pencuri Daging di Kota Bima, Pelaku Tak Sadar Direkam

Selasa, 03 Juni 2025

Kota Bima,– Aksi pencurian daging sapi yang meresahkan warga di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima akhirnya terbongkar. Pelaku tak sadar bahwa dirinya terekam kamera pengawas (CCTV) yang dipasang korban.


Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (1/6/2025), berdasarkan laporan dari korban bernama Doni Ardiansyah (46), pedagang daging warga Kelurahan Paruga.


Selama dua bulan terakhir, korban kerap kehilangan daging sapi yang disiapkan untuk dijual ke pasar. "Jumlah daging yang hilang bervariasi antara 5,5 hingga 15 kilogram setiap harinya, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp30 juta," ungkap Ipda Baiq Fitria.


Merasa curiga, korban akhirnya memasang CCTV di rumahnya pada Sabtu (31/5/2025). Benar saja, keesokan paginya, saat kembali kehilangan sekitar 5,5 kilogram daging senilai Rp600 ribu, ia bersama keluarga memeriksa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi pelaku.


Pelaku berinisial FI (34), warga setempat yang bekerja di sekitar rumah korban, langsung diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPDA M. Imanudin, S.H. sekitar pukul 17.30 WITA di tempat kerjanya.


“Dalam rekaman terlihat pelaku beraksi pada pukul 03.59 WITA. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa daging curian dijual di Pasar Raya Amahami seharga Rp100 ribu,” ujar Kasi Humas.


Polisi turut mengamankan uang tunai Rp85 ribu yang merupakan sisa hasil penjualan, sementara sebagian uang sudah dipakai pelaku untuk keperluan pribadi. FI kini ditahan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut.


“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang sangat membantu. Polsek Rasana’e Barat terus berkomitmen memberantas segala bentuk kriminalitas,” tutup Ipda Baiq Fitria. (Red)