DPRD Kota Bima Gelar Rapat Banmus, Bahas Perubahan Jadwal Kegiatan Masa Sidang III 2025

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

DPRD Kota Bima Gelar Rapat Banmus, Bahas Perubahan Jadwal Kegiatan Masa Sidang III 2025

Sabtu, 14 Juni 2025

Kota Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun perubahan jadwal kegiatan rapat-rapat DPRD dalam masa sidang III tahun dinas 2025. Rapat berlangsung pada Jumat (13/6/2025) pukul 10.00 WITA di ruang rapat Banmus DPRD Kota Bima.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus, di antaranya Sary Desiaty, Gina Adriani, Asnah Madilau, S.H., Syukri Dahlan, S.Sos., dan Firmansyah.


Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO, selaku sekretaris non-anggota Banmus, didampingi staf bagian risalah dan perundang-undangan Sekretariat DPRD.


Dari unsur Pemerintah Kota Bima, hadir Asisten III Setda Kota Bima, Drs. Muhammad Saleh, beserta jajaran staf Sekretariat Daerah.


Rapat Banmus ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan agenda kerja legislatif dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah. Selama rapat, dibahas berbagai penyesuaian jadwal guna memastikan efektivitas pelaksanaan program dan pengawasan oleh DPRD.


Pantauan di lokasi, jalannya rapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif. (Red)