KOTA BIMA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, Rabu (25/6/2025), dengan agenda utama penyampaian jawaban Wali Kota Bima terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD M. Ryan Kusuma Permadi, SH.
Mewakili Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH, menyampaikan secara langsung jawaban eksekutif atas sejumlah pandangan, masukan, dan catatan kritis dari fraksi-fraksi di DPRD.
Dalam sambutannya, Feri menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini telah terjalin secara konstruktif.
“Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian penting dari proses demokrasi, serta menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Feri.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bima sangat menghargai peran DPRD dalam mengawal proses pengelolaan keuangan daerah, yang tercermin dari pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 11 kali berturut-turut.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, dalam pernyataannya menekankan pentingnya fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Syamsurih.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Bima ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat dan lurah, pimpinan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta unsur penyelenggara pemilu.
Secara umum, rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan tertib, mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah. (***)