Kota Bima – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota bergerak cepat membantu pengungkapan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor lintas provinsi. Tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo, SH itu memberikan backup kepada penyidik Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah mendapat informasi bahwa sejumlah barang bukti berada di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Informasi tersebut diperoleh dari hasil pengembangan penyidikan terhadap terduga pelaku berinisial AR. Dalam keterangannya, AR menyebut bahwa kendaraan hasil penggelapan berada di tiga desa, yakni Desa Lawu, Desa Parangina, dan Desa Naru.
Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung menuju lokasi yang disebut. Melalui pendekatan persuasif terhadap warga yang memegang barang bukti, polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua tanpa perlawanan.
"Respons masyarakat sangat baik dan kooperatif, sehingga pengamanan barang bukti berjalan lancar," ujar Aiptu Hero.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1 unit Honda PCX warna hitam, 3 unit Yamaha NMAX, 2 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario warna merah maroon
Seluruh kendaraan kini diamankan sementara di Mapolsek Sape, sebelum diberangkatkan menuju Polres Manggarai Barat melalui jalur laut.
Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antarwilayah dalam penegakan hukum. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana lintas daerah. (Red)