Kota Bima – Aksi pencurian di sebuah kos-kosan mahasiswa di Kelurahan Mande, Kota Bima, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria pelaku utama dan dua penadah ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota.
Kasus ini terungkap setelah M. Uhlan (21), seorang mahasiswa penghuni kos, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharganya pada Kamis (22/8/2025) malam.
Berdasarkan laporan itu, polisi berhasil meringkus AW (30), warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu, yang diduga sebagai pelaku utama. Dari hasil pengembangan, aparat juga mengamankan dua penadah, masing-masing MA (30), warga Kelurahan Rabadompu Barat, dan RO (45), warga Kelurahan Manggemaci.
“Pelaku utama mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di wilayah Mande. Dari pengakuan itu, kami turut menangkap dua penadah berikut barang bukti hasil kejahatan,” ungkap pihak kepolisian.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu laptop ASUS warna silver, tiga unit handphone, empat pasang sepatu, empat tabung gas 3 kg, dua sarung tenun, satu baju hijau, serta sejumlah barang lainnya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp7,65 juta.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kriminalitas yang meresahkan warga, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan. (Red)

Komentar