Wali Kota Bima Ingatkan Soal Isu Gaji PPPK Rp. 300 Ribu: Informasi Harus Satu Pintu

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Wali Kota Bima Ingatkan Soal Isu Gaji PPPK Rp. 300 Ribu: Informasi Harus Satu Pintu

Selasa, 23 September 2025

Kota Bima - Isu soal gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hanya Rp300 ribu yang beredar luas di media sosial membuat publik resah. Wali Kota Bima, H. A. Rahman, akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa seluruh informasi resmi pemerintah harus disampaikan melalui satu pintu.


"Saya minta semua pejabat Pemkot Bima agar penyampaian informasi kebijakan pemerintah dilakukan lewat Dinas Kominfotik," ujar Rahman dalam rapat koordinasi lingkup Pemkot Bima di Aula Maja Labo Dahu, Senin (22/9).


Menurutnya, mekanisme ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan memiliki dasar hukum. Rahman mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan informasi spekulatif yang justru menimbulkan kebingungan.


"Besaran gaji PPPK Paruh Waktu masih kami pelajari. Semua tetap mengacu pada aturan yang berlaku," katanya.


Rahman menambahkan, sesuai PermenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat berstatus non-ASN atau mengikuti upah minimum yang berlaku. Meski begitu, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (***)